Aurat dan Jilbab
Rasulullah bersabda ?Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum
pernah melihatnya Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg
mirip ekor sapi utk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian
namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak
punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya.
Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan
sekian.? Wanita-wanita yg digambarkan Rasul dalam hadis di atas
sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yg
mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adl wanita-wanita yg memakai
pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yg mereka kenakan tak dapat
menutupi apa yg Allah perintahkan utk ditutupi. Budaya barat adl
penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yg ?tak layak? tersebut bukanlah
merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi
masyarakat kita. Namun itu adl hal baru yg lantas diterima tanpa
dikritisi. Tidak pula itu diuji dgn pertanyaan bolehkah ini menurut
agama atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yg senada. Boleh
jadi krn perasaan rendah diri yg akut dan silau terhadap kemajuan barat
dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yg menerima budaya
barat dgn mata tertutup . Namun di sana kita juga melihat fajar yg
mulai terbit. Kesadaran utk kembali kepada budaya kita sendiri mulai
tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di
mana-mana. Di kampus di sekolah di pasar dan bahkan di
terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat muslimah-muslimah
pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan. Jelasnya saat ini sudah tak
ada lagi larangan utk mengenakan busana dan pakaian yg menutup aurat.
Permasalahannya apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut
oleh para muslimah kita dgn segera kembali mengenakan pakaian takwa itu
atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak
berlaku lagi. AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYAAurat wanita yg tak
boleh terlihat di hadapan laki-laki lain adl seluruh anggota badannya
kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah 1.
Al-Qur?an surat Annur ?Dan katakanlah kepada wanita-wanita yg beriman
?Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yg biasa nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur nya ke dadanya??
Keterangan Ayat ini menegaskan empat hal a. Perintah utk menahan
pandangan dari yg diharamkan oleh Allah. b. Perintah utk menjaga
kemaluan dari perbuatan yg haram.c. Larangan utk menampakkan perhiasan
kecuali yg biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga
menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan
tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang utk ditampakkan apalagi
tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan
penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata ?kecuali yg biasa
nampak? dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yg biasa nampak adl
wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ?Atho? Imam Auzai dan
Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau menambahkan cincin dalam golongan ini.
Ibnu Mas?ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adl pakaian dan jilbab.
Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adl pakaian dan wajah. Dari
penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yg boleh
tampak dari tubuh seorang wanita adl wajah dan kedua telapak tangan.
Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.d. Perintah utk menutupkan
khumur ke dada. Khumur adl bentuk jamak dari khimar yg berarti kain
penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan
bahwa kepala dan dada adl juga termasuk aurat yg harus ditutup. Berarti
tidak cukup hanya dgn menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya
diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan
terjuntai menutupi dada. 2. Hadis riwayat Aisyah RA bahwasanya Asma
binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dgn pakaian yg tipis lantas
Rasulullah berpaling darinya dan berkata ?Hai Asma seseungguhnya jika
seorang wanita sudah mencapai usia haid maka tak ada yg layak terlihat
kecuali ini? sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. .
Keterangan Hadis ini menunjukkan dua hal a. Kewajiban menutup seluruh
tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.b. Pakaian yg tipis tidak
memenuhi syarat utk menutup aurat. Dari kedua dalil di atas jelaslah
batasan aurat bagi wanita yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua
telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup
aurat adl wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan
jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini
tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat
yg memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya. Selain kedua dalil
di atas masih ada dalil-dalil lain yg menegaskan akan kewajiban menutup
aurat ini 1. Dari Al-Qur?an a. ?Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang
jahiliyyah dahulu? . Keterangan Tabarruj adl perilaku mengumbar aurat
atau tidak menutup bagian tubuh yg wajib utk ditutup. Fenomena
mengumbar aurat ini adl merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan
diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan
seseorang thawaf mengelilingi ka?bah dalam keadaan bugil tanpa
memandang apakah itu lelaki atau perempuan.Konteks ayat di atas adl
ditujukan utk istri-istri Rasulullah. Namun keumuman ayat ini mencakup
seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan ?Yang
dijadikan pedoman adl keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan
sebab munculnya dalil tersebut . b. ?Hai Nabi katakanlah kepada
istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin
?Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.? Yang
demikian itu supaya mereka lbh mudah utk dikenal dan oleh karenanya
mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.? .
Keterangan Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yg menutupi seluruh
tubuh bukan berarti jilbab dalam bahasa kita . Ayat ini menjelaskan
pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adl kewajiban tiap mukminah dan
merupakan tanda keimanan mereka. 2. Hadis Rasulullah bahwasanya beliau
bersabda ?Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum pernah
melihatnya Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mrip ekor
sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun
telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk
onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya.
Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan
sekian.? Keterangan Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi
wanita-wanita yg membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api
neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan ?buka-bukaan? adl dosa
besar. Sebab perbuatan-perbuatan yg dilaknat oleh Allah atau Rasul-Nya
dan yg diancam dgn sangsi duniawi atau azab neraka adl dosa besar.
SYARAT PAKAIAN PENUTUP AURAT WANITAPada dasarnya seluruh bahan model
dan bentuk pakaian boleh dipakai asalkan memenuhi syarat-syarat
berikut1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.2.
Tidak tipis dan tidak transparan 3. Longgar dan tidak memperlihatkan
lekuk-lekuk dan bentuk tubuh 4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai
pakaian laki-laki.5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok.Sebab
pakaian yg menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan
ini pula maka maka membunyikan perhiasan yg dipakai tidak diperbolehkan
walaupun itu tersembunyi di balik pakaian. .
sumber file al_islam.chm
Monday, September 12, 2011
New

About Diajeng Anisa
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment